Malinau- Bertempat di ruang Laga Feratu, Pemkab Malinau menggelar 4 kegiatan yakni penyerahan dan pemanfaatan peserta program Desa Sarjana yang telah menyelasaikan pendidikan dan akan bertugas sebagai Tenaga Terampil Desa, penyerahan Pin Desa Mandiri kepada 7 desa, penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pembukaan pembekalan bagi TFP2D tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka, ditandatangi dan diserahkan langsung oleh Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H, pada Senin (12/02).
Wempi mengucapkan terima kasih sekaligus bangga atas capaian para peserta program Desa Sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan.
“Bersamaan dalam momen ini saya dan kita semua kembali diingatkan bahwa tidak ada usaha yang sia-sia, kita teringat bagaimana tujuan serta upaya pemerintah daerah membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Malinau melalui salah satu program inovasi daerah yakni Desa Sarjana,” ujar Wempi dalam sambutannya.
Kemudian penyerahan Pin Desa Mandiri kepada 7 desa, Wempi menjelaskan penyerahan Pin ini berdasarkan status indeks desa membangun yang mengalami peningkatan sehingga diberikan predikat sebagai Desa Mandiri.
“Tentu saja status Desa Mandiri telah membuktikan bahwa alur dan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan di desa tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.
Dengan status Desa Mandiri, maka desa tersebut akan mendapatkan beberapa hak khusus atau hak istimewa dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak diberikan kepada selain Desa Mandiri.
Selanjutnya penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab meyakini bahwa sebagai badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan akan berkomitmen untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, lebih meningkatkan produktifitas dan daya saing pekerja, mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.
”Secara khusus menjadi bagian penting untuk mewujudkan visi Kabupaten Malinau pada sisi pemerintahan yang profesional,” ucapnya.
Terkait pembekalan bagi TFP2D tahun 2024, Wempi menegaskan dan menekankan peran dan fungsi TFP2D untuk memfasilitasi dan menjadi jembatan komunikasi antara Pemkab Malinau dengan pemerintah desa serta kecamatan.
“Peran saudara sangat sentral sebagai tenaga fasilitator yang juga menjadi tolak ukur peningkatan kemajuan pembangunan desa ditempat saudara ditugaskan,” tuturnya.