Warga Lumbis Hulu Menyimpan Bendera Bendera Merah Putih yang Dikibarkan di Perbatasan RI – Malaysia Pada 1945

WIRAnews.com, NUNUKAN – Masyarakat perbatasan RI – Malaysia di kecamatan Lumbis Hulu Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menyimpan sebuah bendera merah putih berusia 76 tahun atau berusia sama dengan masa kemerdekaan RI.
Bendera tersebut bahkan dikibarkan bersamaan dengan Proklamasi kemerdekaan RI 1945 silam.
‘’Bendera tersebut menjadi hal sakral bagi suku Dayak Tahol, karena bendera itu pula yang menjadi saksi sejarah kemerdekaan RI 1945,’ujar Camat Lumbis Hulu Justinus, Kamis (18/3/2021).
Tidak sekedar bersejarah, bendera itu bahkan sangat sakral dan menjadi bukti warga perbatasan RI – Malaysia tetap berpegang teguh dengan NKRI.
Justinus menuturkan, bendera merah putih berukuran 2×3 meter tersebut merupakan pemberian seorang Wedana saat Nunukan masih dikenal sebagai wilayah administrasi dibawah Bulungan.
‘’Wedana, menyerahkan bendera tersebut kepada kepala adat besar Lumbis Hulu saat itu, bernama Udan Sokon,’’tuturnya.
Saat ini, keberadaan bendera merah putih yang berusia sama dengan Bendera Pusaka tersebut masih tersimpan rapi di rumah Bulang.
Bulang merupakan cucu Kepala Adat Besar Lumbis Hulu Udan Sokon.
‘’Bahannya bagus, agak tebal tapi sekarang sudah rapuh. Sudah usang karena dimakan usia, karena kita simpan sejak Indonesia merdeka,’’imbuhnya.
Tidak ada cara penyimpanan istimewa yang dilakukan untuk menjaga bendera tersebut.
Hanya cara lama dan terkesan kuno, dimana bendera digulung dan dimasukkan dalam pembungkus yang juga berbahan kain, lalu diletakkan di atas plafon.
‘’Terakhir kali bendera pemberian wedana tersebut dikibarkan, adalah saat peristiwa Konfrontasi RI – Malaysia usai pada 1966,’’kata Justinus lagi.
Pada tahun 1966 itu, masyarakat Dayak Tahol menggelar upacara adat Ahulung Buayo yang digelar di perbatasan RI – Malaysia di kampung Saliliran.
Sebuah ritual adat Tahol untuk menghormati keberanian dan perjuangan warga adat yang terlibat sebagai sukarelawan dalam peristiwa bersejarah Konfrontasi RI – Malaysia.
‘’Itulah kami sakralkan sekali benderanya, kami berencana membuat duplikat supaya benda keramat tersebut tidak rusak dan menjadi peninggalan untuk generasi kami,’’kata Justinus.
Untuk diketahui, di kecamatan Lumbis Hulu Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, masih terdapat 3 desa yang masih berstatus Outstanding Boundary Problems (OBP).
Masing masing, Desa Lipaga dengan 59 KK dan 270 jiwa. Desa Kabungolor dengan 53 KK dan 263 jiwa. Serta Desa Tetagas dengan 51 KK dan 246 jiwa.
Lokasi OBP, memiliki luasan sekitar 4800 hektar are. Berada di sekitar sungai Sinapat yang ada di Lumbis Hulu, dari patok B 2700 sampai patok B 3100.

Reporter : Viq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *