Penuhi Janji, Pemkab Malinau Berikan Bantuan Kepada CABOR se-Kabupaten Malinau.

 

Malinau, Wiranews.com – Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE., M.H menghadiri acara penyerahan secara simbolis Bantuan Dana Hibah kepada Cabaor Se-Kabupaten Malinau oleh Pemerintah Kabupaten Malinau bertempat di Ruang Rapat Intulun Lantai II Kantor Bupati Malinau, Selasa (10/5/22) Pagi.

Diawali dengan penyerahan Bantuan Dana Hibah kepada Cabor Se-Kabupaten Malinau oleh Bupati Malinau.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE., M.H menyampaikan marilah kita mengucapkan puji dan syukur, kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas pimpinan, dan penyertaan-nya, sehingga, kita semua bisa hadir, ditempat ini pada acara penyerahan bantuan dana hibah kepada pengurus cabang olahraga Se-Kabupaten Malinau tahun anggaran 2022.

Pada kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Daerah, Kabupaten Malinau, saya ucapkan selamat idul fitri 1443 hijriah bagi bapak ibu saudara saudari yang telah merayakannya, dan pada kesempatan ini kita hadir di tempat ini sebagai wujud dukungan dan apresiasi pemerintah daerah bagi 31 cabang olahraga di Kabupaten Malinau, dalam mendukung serta menunjang  terlaksananya kegiatan cabang-cabang olahraga, sehingga makin semangat untuk mengembangkan minat dan bakat dalam menjaring para atlit.

Saya berharap, kepada seluruh pengurus dan pelatih cabang-cabang olahraga se-kabupaten malinau yang bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) harus memiliki komitmen serta mampu mewujudkan tujuan dan esensi cabang olahraga yang terkandung di dalamnya. setiap cabang olahraga diharapkan membina dan melatih atlet-atletnya sedini mungkin, guna menjaring atlet berprestasi, sehingga kelak siap dan mampu bersaing dan bertanding baik di kancah Provinsi, Nasional maupun Internasional.

Pada kesempatan yang baik ini, saya himbau kepada beberapa cabor yang masa aktif kepengurusan telah habis dan perlu di lakukan muscab bagi masa kepengurusan  yang telah habis.  agar di peroleh kepengurusan yang baru sebagai legalitas organisasi / cabor tersebut. selain itu dengan adanya kepengurusan yang sah menjadi salah satu syarat untuk menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Malinau. (Wiranews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *