Jelang Pemilu, Wabup Jakaria Minta ASN Malinau Tetap Jaga Netralitas

MALINAU, WIRANEWS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malinau diminta untuk netral dalam tahun politik 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria, pada Rabu (29/11/2023).

Diterangkannya, ASN tidak boleh ikut memihak apalagi berkampanye. Hal ini sesuai aturan undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas.

Ia menyebutkan, bahwa asas Netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengatakan, terkait netralitas ASN di Kabupaten Malinau sudah diterapkan dan ditekankan sesuai dengan regulasi jauh hari sebelum masa kampanye dimulai yang berlaku untuk para ASN.

“Netralitas ASN sudah kita terapkan sesuai regulasi yang ada,” katanya.

Jakaria juga menyampaikan ada sangsi-sangsi khusus terhadap para ASN jika ketahuan tidak netral terhadap partai politik atau ketahuan sedang melakukan kampanye pada salah satu parpol.

“Ada sangsi-sangsi kepada ASN yang terbukti tidak netral, sebagai pribadi dia memang punya hak tapi sebagai ASN dia harus netral kepada semua Parpol,”ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *