Keluhan lahan makam disuarakan dalam agenda Reses ketua DPRD Nunukan, Hj.Rahma Leppa. ˜’Mereka mengatakan mau memindahkan lahan kuburan tapi masih kesulitan. Saya jawab silahkan dipindah, asalkan lahannya siap dan tidak ada sengketa,” ujarnya, Rabu (21/4/2021). Perluasan makam di wilayah tersebut memang menjadi sengketa berkepanjangan. Sejumlah warga yang rumahnya mepet dengan makam, sempat memprotes rencana perluasan makam karena sering mencium bau busuk mayat saat musim hujan tiba. Makam yang terletak di lereng bukit kecil tersebut kerap longsor, sehingga aroma mayat merebak dan menimbulkan keresahan sejumlah warga sekitar. Sementara, sebagian warga sudah urunan untuk melakukan perluasan makam karena sudah terlalu penuh. Terkait lahan makam, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 9 tahun 1987 menyatakan, penentuan penyediakan lahan yang digunakan untuk pemakaman umum dilakukan oleh kepala daerah tingkat II atau pemerintah desa. Kemudian, penunjukan pemakaman tidak berada dilokasi padat penduduk. ˜’Memang ini agak susah, kita akan coba bicarakan solusinya. Semoga bisa terselesaikan nanti,” katanya lagi. Selain urusan TPU yang penuh, masyarakat juga mengeluhkan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk kebutuhan pengambilan LPG. Sebagaimana diketahui, terhitung Maret 2021, pemerintah kabupaten Nunukan sudah mewajibkan konsumen membawa SKTM, atau Surat Keterangan Hasil Usaha (SKHU) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ketika hendak membeli LPG subsidi. Langkah ini dilakukan untuk menekan permainan harga di tingkat pengecer yang pernah mencapai Rp. 70.000 per tabung. ˜’Mereka agak bingung membuat itu, saya sudah minta Kades atau lurah mensosialisasikannya,” katanya. Keluhan lain, terkait permintaan nelayan untuk pengadaan alat tangkap. Masyarakat juga meminta solusi untuk peningkatan ekonomi di tengah keterpurukan mereka akibat pandemi Covid-19. ˜’Kita serap semua aspirasi masyarakat. Kita masukkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) dan secepatnya akan kita bahas dan kita anggarkan dengan menimbang keuangan daerah tentunya,” katanya. Reporter : Viqor