Putusan MK: Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan Ditolak, Permohonan Dinyatakan Kabur

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarakan – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan yang diajukan oleh pemohon. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025), MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak memenuhi syarat formil dan dianggap kabur.

Majelis hakim menyebutkan bahwa eksepsi yang diajukan oleh termohon diterima karena pemohon tidak mampu menghadirkan bukti yang cukup untuk mendukung dalil-dalil yang disampaikan. Dalam pertimbangannya, MK menilai bahwa ketidakjelasan permohonan membuat proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tarakan Serahkan Motor dan Gerobak untuk Pengelolaan Sampah

Selain itu, hakim juga menyoroti bahwa materi gugatan yang diajukan kurang memiliki relevansi dengan hasil Pilkada yang disengketakan. Hal ini memperkuat keputusan untuk menolak gugatan tersebut.

Dengan putusan ini, hasil Pilkada Tarakan tetap dinyatakan sah sesuai dengan penetapan KPU sebelumnya. Proses hukum pun berakhir, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pemohon untuk melakukan upaya hukum lanjutan.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan

Keputusan MK ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam mengajukan gugatan yang berbasis pada bukti dan dasar hukum yang kuat. Sementara itu, masyarakat Tarakan diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas dan mendukung proses demokrasi yang telah berjalan.

Berita Terkait

Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan
RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Laksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Perdana di Kaltara
KPPI Dorong Peran Perempuan dalam Politik untuk Kemajuan Demokrasi
Pemuda Katolik Kaltara Periode 2025-2028 Dilantik, Siap Dukung Pembangunan Daerah
Pemerintah Fokus Menyelesaikan Penataan Tenaga Non-ASN
Pj. Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi Perdana di Tahun 2025
Pj Wali Kota Tarakan Resmi Buka Workshop Peningkatan Kapasitas TRC-PB di Ruang Imbaya Pemkot
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:16 WITA

Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:40 WITA

Putusan MK: Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan Ditolak, Permohonan Dinyatakan Kabur

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:27 WITA

KPPI Dorong Peran Perempuan dalam Politik untuk Kemajuan Demokrasi

Senin, 13 Januari 2025 - 13:29 WITA

Pemuda Katolik Kaltara Periode 2025-2028 Dilantik, Siap Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:50 WITA

Pemerintah Fokus Menyelesaikan Penataan Tenaga Non-ASN

Berita Terbaru