Berkas Narkoba 2 Kg yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD Dilimpahkan ke Kejari Nunukan

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN “ Berkas kasus narkotika dengan berat 2 kg hasil tangkapan Satuan Resnarkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara pada 6 Desember 2020, sudah dilimpahkan penyidik Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. ˜’Berkasnya diterima Jaksa pada 9 April 2021,”ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, Nurhadi SH, Senin (19/4/2021). Ada 2 berkas perkara dengan 2 orang tersangka, masing masing Ahmad Syaiful alias Iful bin Saidi (28) dan Alfian bin Khaerudin (25). Kedua tersangka disangkakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132. Dalam berkas perkara, terlampir pula dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) bernama Ramli (39) yang kini masih berstatus buron. Diketahui, Ramli alias Ramus adalah salah satu wajah baru di DPRD KTT. Ramli lolos dalam Pemilu Legislatif pada 17 April 2019 lalu. ˜’Kedua tersangka saat ini sudah dititipkan di Lapas Nunukan. Kita masih menunggu barang bukti berupa ponsel para tersangka yang masih ada di Laboratorium Kriminal Surabaya,”imbuh Nurhadi. Dalam LP/240/XII/2020/KALTARA/RES.NNK tanggal 06 Desember 2020, sebagaimana diuraikan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu.Lusgi Simanungkalit, pada 6 Desember 2020, tim Reskoba mengamankan tersangka pembawa 2 kg sabu sabu, di jalan poros Bambangan desa Sei Nyamuk pulau Sebatik. Kasus ini merupakan hasil pemantauan kapal kapal yang melalui jalur tikus/illegal. ˜’Narkoba itu diambil dari Tawau, milik seorang bandar disana bernama Ambang, barang akan diselundupkan ke Kabupaten Tana Tidung, namun berkat kesigapan anggota, pengiriman berhasil digagalkan.”ujar Lusgi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka Ahmad Syaiful alias Iful bin Saidi (28). Hasil interogasi, tersangka mengaku diupah 8000 Ringgit atau sekitar Rp.30 juta untuk membawa narkoba ke Kabupaten Tana Tidung yang akan diserahkan ke Ramli (39) yang merupakan Bandar di kota tersebut. Belakangan, Ramli diketahui sebagai anggota DPRD KTT. Dalam control delivery, polisi kembali mengamankan karyawan Ramli bernama Alfian bin Khaerudin (25). Alfian merupakan kurir Ramli. Alfian diupah Rp.5 juta untuk mengambil narkoba dari Syaiful. Alfian juga yang diminta mengamankan barang tersebut sambil menunggu perintah lebih lanjut dari Ramli. Polres Nunukan kemudian mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ramli dengan Nomor : 07/XII/2020/RESNARKOBA. Reporter : Viqor

Baca Juga :  Penampilan Atraksi Budaya dari Wilayah Timur Indonesia, Bupati Wempi Beri Apresiasi Paguyuban NTT

Berita Terkait

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu
BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025
Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:44 WITA

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WITA

BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:32 WITA

Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:38 WITA

Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Berita Terbaru