Diajak Menginap Di Rumah Kakak Ipar Kekasih, Gadis SMP Di Nunukan Jadi Korban Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUNUKAN, WIRAnews.COM “ Gadis berusia 13 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan kekasihnya, AS (19) warga Jalan Yos Sudarso, Tanjung Harapan, Nunukan Selatan. Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengungkapkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Kamis (29/6/2023), sekira pukul 02.00 WITA. “Kasusnya lama terungkap karena keluarga korban sempat menutupi kasus ini,”ujar Siswati, dikonfirmasi, Senin (4/7/2023). Ihwal terjadinya pelecehan, dimulai ketika korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut, bersilaturahmi ke rumah teman-temannya dalam rangka merayakan hari raya IdulAdha 1444 Hijriah. Dan salah satu rumah yang didatangi, adalah rumah kosan kakak ipar dari kekasihnya AS. Asik mengobrol dan menikmati suasana hari raya kurban, tak terasa waktu menjelang malam. Kekasih korban, melarangnya pulang, dan memintanya untuk menginap saja di rumah kakak iparnya tersebut. “Saat korban mulai berbaring, tersangka tiba tiba ikut berbaring di sampingnya, lalu menyentuh bagian dada korban dan melakukan perbuatan tidak layak,” jelas Siswati. Terkejut dengan sikap kekasihnya, korban marah dan berusaha berontak. Bukan menghentikan aksi cabulnya, pelaku justru kembali melakukan aksi tidak senonohnya, dengan menyentuh bagian sensitif lain korban. Pelaku juga sempat mencium paksa leher korban. “Korban yang risih, akhirnya pergi ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumah kakak ipar kekasihnya. Niatnya menghindari aksi pelaku. Tak lama kemudian, kekasihnya memintanya untuk kembali ke rumah kos, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya. Memegang janji yang diucapkan kekasihnya, korban akhirnya kembali ke kosan sampai akhirnya ia dijemput ayah kandungnya pada pukul 17.00 WITA. Merasa tidak nyaman dengan pengalaman di rumah kos kakak ipar kekasihnya, korban kemudian menceritakan hal tersebut ke keluarganya. Tak terima dengan apa yang diperbuat kekasih korban, pihak keluarga menyelesaikannya dengan jalur hukum, dan melaporkannya ke polisi. “Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya, dan ditetapkan sebagai tersangka,”lanjut Siswati. Akibat perbuatannya, AS disangkakan dengan Pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Viq)

Baca Juga :  Penyerahan Bantuan dari Pemerintah Daerah, Wabup Jakaria Ajak Nelayan Jaga Ekosistem Sungai

Berita Terkait

Polisi Diserang di Paris Menjelang Olimpiade 2024
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024
Rincian Duit Rp 44,2 M dan USD 30 Ribu Hasil SYL Peras Anak Buah di Kementan
Pemkab Gelar LCCM, Diikuti 13 Sekolah SMP Se-Kabupaten Malinau
Pj. Wali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Green Camp di SMP Negeri 9 Tarakan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 01:14 WITA

Polisi Diserang di Paris Menjelang Olimpiade 2024

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:34 WITA

KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:15 WITA

Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:14 WITA

Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru

Malinau

Sertijab PJs Bupati Malinau kepada Bupati Malinau

Minggu, 24 Nov 2024 - 04:07 WITA