Masyarakat Menambang Pasir Di Malam Hari Pasca Rekomendasi Penutupan Oleh DPRD Nunukan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN “ Penambang pasir ilegal di sepanjang garis pantai Pulau Sebatik belum mengindahkan rekomendasi DPRD Nunukan yang menghentikan kegiatan ilegal tersebut.Mereka kini beroperasi di malam hari. Camat Sebatik, Andi Salahuddin mengatakan, penambang ilegal menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut, sehingga mereka nekat meski telah diimbau untuk menghentikan kegiatan dimaksud. ” Namanya sudah menjadi kebutuhan hidup, mereka akan mencari waktu tepat mengambil pasir. Meski malam hari mereka rela turun ambil pasir. Kita jadi kucing-kucingan juga dengan mereka,” ujarnya, Kamis (10/6/2021). Salahuddin mengatakan, masyarakat menambang pasir dengan cara tradisional dan biasanya mereka menjual pasir dengan harga Rp. 600.000 hingga Rp. 700.000 ke pengepul. Pemerintah Kecamatan juga sudah mengimbau kepada para pengepul agar tidak lagi membeli pasir dari para penambang yang dilakukan secara ilegal tersebut. ˜’Kami sebagai pemerintah kecamatan hanya bisa sebatas memberi peringatan, kalau penindakan atau sampai menghentikan paksa itu haruslah aparat. Entah itu Satpol PP atau Polisi,” kata Salahuddin. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh membacakan rekomendasi penutupan total penambangan pasir ilegal di sepanjang pantai pulau Sebatik. Rekomendasi dan kebijakan penutupan total tersebut mengacu pada Pasal 35 (i) UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, setiap Orang secara langsung atau tidak langsung dilarang melakukan penambangan pasir pada wilayah yang apabila secara teknis, ekologis, sosial, dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan Masyarakat sekitarnya. Kendati demikian, Saleh juga mengakui persoalan ini menjadi dilematis. Akan banyak warga yang mata pencahariannya dari menambang pasir akan kehilangan penghasilan. ” Tapi hal tersebut tidak lebih besar dari dampak kerusakan yang akan timbul jika aktivitas ini tidak segera dihentikan. Silahkan Pemkab Nunukan pasang plang besar disana berisi larangan dan dasar hukum. Supaya masyarakat tahu ada perkara yang tidak main-main di laut itu. Silahkan aparat menegakkan hukum sebagai efek jera dan edukasi,” kata Saleh. Reporter : Viqor

Baca Juga :  Satreskoba Nunukan Bekuk Komplotan Mahasiswa Pemain Narkoba Asal Palu, 2 Kg Sabu Sabu Diamankan

Berita Terkait

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024
Pemkab Gelar LCCM, Diikuti 13 Sekolah SMP Se-Kabupaten Malinau
Pj. Wali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Green Camp di SMP Negeri 9 Tarakan
Tarkam Kabupaten Malinau Sukses, Kemenpora RI Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:46 WITA

Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:34 WITA

KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:15 WITA

Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:14 WITA

Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru