NUNUKAN “ Samsuddin (40) narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan kelas II B Nunukan, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Nunukan, Sabtu (24/6/2023) kemarin. Santer isu beredar meninggalnya terpidana kasus narkotika tersebut akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sipir Lapas Nunukan. Meninggal dalam perawatan RSUD Nunukan. Yang bersangkutan menderita gagal ginjal. Adapun yang lain-lain seperti isu yang sedang ramai, kita menunggu hasil visum et repertum, ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, saat dikonfirmasi. Kata Wayan, segala bentuk penindakan atau pun statemen, harus mengacu pada bukti otentik. œYang bersangkutan sudah berada di lapas selama tiga tahun. Kita masih menunggu hasil visum untuk yang satu itu, kata Wayan. Terpisah, Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman, membenarkan informasi meninggalnya seorang narapidana saat menjalani perawatan. Namun, Dulman tidak dapat memberi keterangan lebih detail soal kondisi pasien dimaksud. Semua kondisi tertera dalam hasil visum, dan kita sama-sama tahu, isi visum bukan untuk konsumsi umum. Nanti biar pihak berwenang yang menyampaikan, jawabnya. (Viq).