WIRAnews.com, NUNUKAN “ Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan klas II B Nunukan Kalimantan Utara meninggal dengan status probable Covid-19. Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, identitas narapidana dimaksud adalah H, laki-laki, berusia 32 tahun dan meninggal di RSUD Nunukan pada Kamis (11/3/2021). ˜™Pasien masuk dengan kondisi sesak dan batuk, dengan saturasi menurun dan telah dimakamankan secara protokol kesehatan di pemakaman terpadu Nunukan Selatan™™ ujarnya, Jumat (12/3/2021). Untuk mengetahui hasil pemeriksaan laboratorium, sampel swab pasien berinisial H tersebut akan dikirimkan ke RSUD Kota Tarakan. ˜™Tadi sudah kita hubungi perawat lapas untuk proses tracing. Terlalu lama kalau harus menunggu hasil swab yang rencananya dikirim ke Tarakan™™ kata Aris. Kasus kematian narapidana dengan status probable Covid-19 ini merupakan kasus kedua yang terjadi di Nunukan. Pada Sabtu 27/02/2021 lalu, seorang narapidana berinisial R juga dikabarkan meninggal dunia dengan status probable Covid-19. Saat itu R masuk ruang ICU suspek RSUD Nunukan akibat gagal nafas dan penurunan kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia. Infografis Satgas Covid-19 Nunukan mencatatkan, kasus konfirmasi di Nunukan sebanyak 1077 kasus. Ada 1023 pasien dinyatakan sembuh dan terdapat 17 kasus kematian akibat Covid-19. (Viq).