WIRAnews.com, NUNUKAN “ Orang tua oknum Polisi yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap R (21) warga Jalan Antasari Baru RT 10 Nunukan Selatan, mengajukan permohonan maaf atas perbuatan anak-anak mereka. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga terduga pelaku, saat menyambangi kediaman korban, Kamis, (30/12/2021). “Kedatangan kami semata memohon kelapangan hati untuk memaafkan perbuatan anak kami. Kami sangat malu atas perbuatan mereka, memang ini sebuah kesalahan fatal, dan kami hanya mencoba memohon keikhlasan keluarga korban untuk memberi maaf,” ujar Nando, salah satu perwakilan keluarga terduga pelaku. Menanggapi hal itu, pihak keluarga korban menerima permohonan maaf tersebut. Meski demikian, keluarga korban berharap proses hukum tetap berjalan secara transparan. œPengeroyokan yang dilakukan oleh sekian banyak oknum polisi berdampak pada psikis dan mental, keluarga ingin proses hukum berjalan secara transparan,” ujar Sukarnain, kakak kandung korban. Nain menegaskan, peristiwa tidak manusiawi yang dialami adiknya, tak membuat pihak keluarga menjadi dendam terhadap polisi. Menurutnya, masih banyak Polisi baik yang tulus menjalankan tugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. “Keluarga bahkan memberikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam bagi anggota polisi yang berusaha menolong adik saya. Ada dua orang yaitu Saiful dan Selamat, saya angkat topi untuk mereka,” katanya lagi. Dengan pertolongan kedua polisi tersebut, adiknya dapat selamat dari penganiayaan brutal para oknum dimaksud. Sementara itu, Kepala Satuan Profesi dan Pengamanan (Kasat Propam) Polres Nunukan, IPTU. Maswoko menegaskan, penanganan kasus ini akan berjalan transparan, karena menjadi atensi khusus pimpinan. Oleh karenanya, Polisi meminta pihak korban dapat kooperatif untuk memberikan keterangan selama proses pemeriksaan berjalan. “Aturan akan kami tegakkan tak pandang bulu karena ini sudah atensi pimpinan dan penegakan aturan undang-undang,” tegasnya. Maswoko juga berharap masyarakat tak perlu khawatir atau menyimpan tanda tanya bakal ada pembelaan internal polisi. ˜’Jangan berfikir negatif, polisi meindungi polisi, entah itu Perwira, Bintara, Tamtama, kalau salah tetap kita sikat, tambahnya. Terhadap kasus ini, dia menegaskan terduga pelaku adalah oknum, dan polisi terus berupaya untuk membangun kepercayaan dari masyarakat. œJangan karena ada satu yang berbuat, terus disama ratakan, masih banyak polisi baik,” ujarnya. Lebih jauh dia menjelaskan, proses pemeriksaan, penyelidikan dan interogasi yang dilakukan oleh Propam diawasi oleh pengawas internal kepolisian. Sehingga anggapan tentang adanya beking maupun opini bahwa masalah ini bakal ditenggelamkan atau ditutup dipastikan tidak akan ada. Selain itu, Maswoko meminta para orang tua terduga pelaku agar terus memberikan bimbingan dan nasehat agar perbuatan ini tidak lagi terulang. “Perbuatan ini menyakiti seluruh polisi di Indonesia. Kasusnya tidak kami diamkan. Saya mewakili pimpinan mohon maaf atas perilaku oknum polres Nunukan,” katanya. Reporter:Viqor