Polres Nunukan, Musnahkan 48 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN“ Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, memusnahkan barang bukti 48 kilogram sabu, hasil pengungkapan kasus periode Juli 2022, Rabu (3/8) kemarin. Kapolres Nunukan, AKBP. Ricky Hadianto mengatakan, barang bukti tindak pidana narkotika tersebut, berasal dari 17 perkara, dengan 25 orang tersangka, termasuk 3 orang kurir 47 kilogram sabu yang diamankan Tim Gabungan Polda Kaltara, di Pulau Sebatik, pada Rabu (20/7) lalu. ˜’Komitmen kita selalu menjaga perbatasan dari segala bentuk peredaran narkoba. Tidak ada toleransi terhadap bahan kimia beracun yang merusak bangsa ini,” ujar Ricky. Sementara itu, Kajari Nunukan, Yudhi Prihastoro mengatakan, tiga kurir 47 kilogram sabu tersebut berpotensi untuk dituntut dengan ancaman hukuman mati. Hal tersebut mengacu pada kasus serupa dengan terdakwa mahasiswi asal Makassar Emi Sulastriani (22), yang ditangkap Polisi pada (3/9/2019) lalu, bersama barang bukti 20 Kg sabu. Dalam persidangan terdakwa Emi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan tanpa hak atau melawan hukum, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Jaksa akan mempertajam peran mereka masing masing. Yang jelas sangat dimungkinkan untuk hukuman mati dengan banyaknya barang bukti mereka. Ini masih pro justicia, artinya masih menimbang azas praduga tak bersalah. Kita akan melihat hal itu di persidangan nanti,” kata Yudhi. Sebagai informasi, pemusnahan disaksikan sejumlah perwira TNI, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Kajari Nunukan dan Kepala BNNK Nunukan. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan dibuang ke kloset. Viqor

Baca Juga :  Dayak Tenggalan Pecahkan Rekor MURI Dunia, Bupati Wempi : Kita Patut Bangga Dengan Budaya yang Kita Miliki

Berita Terkait

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu
BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025
Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:44 WITA

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WITA

BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:32 WITA

Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:38 WITA

Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Berita Terbaru