Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN “ Polres Nunukan Kalimantan Utara melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika hasil tangkapan medio Januari “ April 2021, Kamis (8/4/2021). Kabag Humas Polres Nunukan AKP.Muhammad Karyadi mengungkapkan, barang bukti tersebut berasal dari 21 Perkara dengan 21 Tersangka. ˜’Total Barang Bukti yang kita musnahkan seberat 1.340,14 gram, ini termasuk barang bukti kejahatan oknum PNS dan keterlibatan dua oknum anggota Polsek Lumbis,”ujarnya. Dijelaskan, dari 21 perkara, sebanyak 60 persen sudah memasuki tahap 1. Tangkapan ini diperoleh dari sejumlah lokasi di kabupaten Nunukan dan merupakan hasil sinergitas antara Satresnarkoba Nunukan bersama Satgas Pamtas RI “ Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad. <h4>Kasus keterlibatan oknum polisi menjadi prioritas</h4> Untuk keterlibatan dua oknum Polisi, masing masing Brigadir EBP dan Briptu EWN dalam peredaran sabu sabu, Karyadi menegaskan hal tersebut menjadi prioritas kepolisian. ˜’Tidak ada toleransi, mereka akan dihukum sebagaimana aturan yang berlaku. Dan itu sudah menjadi komitmen Kapolres,”ujar Karyadi lagi. Dua oknum polisi Brigadir EBP dan Briptu EWN yang bertugas di Mapolsek Lumbis, disebut sebagai pemesan sabu sabu seberat 50 gram yang dibawa oleh DR (32). DR merupakan oknum PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan yang diamankan polisi pada 11 Februari 2021 di Pelabuhan Ferry Sei Jepun Nunukan. Dari hasil penyidikan, sebagaimana dijelaskan Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar, dana untuk pemesanan narkoba, ditransfer ke rekening BRI atas nama DR, oleh Tersangka Briptu EWN, yang merupakan rekan kerja Brigadir EBP di Polsek Lumbis. ˜’Hasil BAP menjelaskan jika Barang Bukti dipesan oleh Tersangka Brigadir EBP, dengan nilai order Rp.10 juta,”ujar Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar saat itu. Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, apapun jenis barangnya, ˜’Tetap akan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana di peradilan umum, sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika dan derajat keterlibatannya,”jelasnya. Syaiful juga menjamin, tindakan tegas lain berupa sanksi disiplin/kode etik oleh Seksi Propam Polres Nunukan. Akan ada sanksi administrasi sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). ˜’Saya sudah ingatkan Jajaran untuk tidak ada lagi ada yang coba coba,”tegas Syaiful. <h4>Berkas oknum Polisi masih P19</h4> Ricky Rangkuti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus narkoba Brigadir EBP dan Briptu EWN mengatakan, jaksa mengembalikan berkas keduanya karena ada hal hal yang butuh dilengkapi. Dalam berkas perkara dua oknum Polisi tersebut, penyidik belum menyertakan siapa pengendali narkoba yang melibatkan para abdi Negara tersebut. ˜’Jadi ada dua nama yang belum disebutkan dalam berkas perkara, itulah kami kembalikan untuk dilengkapi berkasnya,”kata Ricky. Reporter : Viqor

Baca Juga :  Bupati lepas Khalifah MTQ Kabupaten Malinau

Berita Terkait

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024
Pemkab Gelar LCCM, Diikuti 13 Sekolah SMP Se-Kabupaten Malinau
Pj. Wali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Green Camp di SMP Negeri 9 Tarakan
Tarkam Kabupaten Malinau Sukses, Kemenpora RI Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:46 WITA

Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:34 WITA

KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:15 WITA

Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:14 WITA

Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru