WIRAnews.com, NUNUKAN “ Penyelenggaraan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Nunukan, akan mengakomodir calon siswa yang orang tuanya meninggal dunia akibat pandemi COVID-19, melalui skema afirmasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menuturkan kebijakan itu untuk memberikan akses kemudahan pendidikan bagi anak-anak yang terdampak pandemi. “Mereka tidak harus ikut zonasi, tapi dapat kemudahan untuk pendidikannya,” ujar Akhmad, Senin (6/6). Akhmad menjelaskan, bagi calon siswa yang masuk dalam kriteria kebijakan dimaksud, dapat melakukan pendaftaran yang akan dibuka pada 4 hingga 7 Juli 2022 mendatang. “Mereka bisa melampirkan surat keterangan kematian dalam berkas pendaftaran, nanti validasinya akan kita lakukan dalam proses seleksi di masa pendaftaran dilakukan,” katanya. Lebih lanjut dia menuturkan, pada PPDB tahun ini masih menerapkan empat formasi seperti tahun sebelumnya, yakni zonasi, pindahan, afirmasi dan prestasi. “Kalau untuk SD tidak pakai jalur prestasi, pendaftaran bisa dilakukan online maupun offline. Pengumuman penerimaan dilakukan 8 Juli 2022,” ujarnya lagi. Adapun kuota presentasi dari setiap formasi yaitu, formasi zonasi 50%, afirmasi 15 %, prestasi 30% dan pindahan 5 %, untuk jenjang SMP. Sementara untuk SD, ketentuan zonasi sebesar 70%, afirmasi 25%, dan jalur pindahan 5%. “Syarat tersebut dikecualikan untuk sejumlah sekolah di wilayah Terdepan Terluar dan Tertinggal (3T). Di wilayah tersebut, selain kendala geografis, jumlah murid atau pelajarnya sedikit, jadi yang penting mau sekolah akan ditampung,” jelas Akhmad. Sebagai informasi, ada sekitar 43 SMP Negeri di Kabupaten Nunukan, dengan daya tampung beragam untuk setiap sekolah. Menurut data Disdikbud Nunukan, daya tampung sekolah paling rendah berkisar 32 peserta didik. Sekolah tersebut berada di wilayah pedalaman, seperti Kecamatan Krayan, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Sembakung. Sementara sekolah dengan daya tampung paling banyak adalah SMPN 1 Nunukan dengan jumlah 288 pelajar. Reporter: Viqor