WIRAnews.com, NUNUKAN “ Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Malaysia, asal Bulukumba, Sulawesi Selatan bernama Husni Baddu (50) meninggal dunia di Gedung Rusunawa Nunukan Kalimantan Utara, Minggu (23/5/2021) dini hari. Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Arbain mengatakan kondisi Husni saat tiba di Nunukan sudah dalam keadaan sakit. ˜’TKW ini sudah sakit waktu kami jemput di pelabuhan. Keluarganya bilang menderita sakit sesak nafas. Jadi dia sudah sakit waktu menyeberang dari Tawau ke Nunukan,” ujar Arbain. Husni Baddu masuk ke Nunukan pada tanggal 19/05 bersama sekitar lima puluh empat orang lainnya melalui jalur ilegal menggunakan jasa pengurus TKI. ˜’Pertama sampai Nunukan, Husni Baddu sempat dilarikan ke Puskesmas. Disana dokter memberikan obat sesak nafas, tidak dirawat inap dan dikirim ke Rusunawa,” ucap Arbain. Kondisi Husni sempat membaik, namun keluhan sesak nafas yang dia rasakan kembali kambuh. Petugas medis kemudian melakukan test swab pada Jumat (21/5/2020). ˜’Belum keluar hasil swab meninggal dia, kita masih menunggu hasilnya seperti apa. Sementara jenazah saat ini masih ada di RSUD Nunukan. Setelah hasil swab keluar baru dimakamkan. Apakah dengan protokol kesehatan atau bagaimana, hasil swab yang menentukan,” tambah Arbain. <h6>BANYAK TKI MASUK NUNUKAN MELALUI JALUR TIKUS</h6> Terpisah, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kalimantan Utara, Victor Hotma Sihombing, mengaku kewalahan dengan banyaknya TKI dari Malaysia yang pulang secara ilegal melalui Nunukan. Data BP2MI mencatat, ada tiga ratus dua puluh empat orang TKI unprosedural yang masuk ke Nunukansejak tanggal 19 hingga 23 Mei 2021. Victor mengakui ratusan TKI tersebut pulang dari sejumlah jalur-jalur tikus yang tersebar di sepanjang pantai perbatasan RI “ Malaysia. ˜’Kita tidak bisa melarang WNI pulang ke negaranya, tapi kita dihadapkan pada bahaya varian baru Covid-19. Tapi mau bagaimana? Malaysia juga tidak melarang para TKI ini pulang,” sesalnya, Minggu (23/5/2021). Ia mengatakan, fenomena ini menjadi sebuah masalah yang butuh solusi karena meski tidak ada aturan untuk melarang kepulangan WNI ke tanah air, aspek kesehatan dan indikasi masuknya virus Covid-19 varian baru menjadi kekhawatiran tersendiri. ˜’Masih akan ada banyak lagi yang bakal pulang unprosedural. Kalau kita meminta mereka ditahan tidak boleh pulang, mereka sudah stranded terlalu lama dan dikhawatirkan terlantar di negeri orang. Sementara kalau dibiarkan, kita petugas di perbatasan RI ini kewalahan,” keluhnya. Reporter : Viqor