WIRAnews.com, NUNUKAN – Sebuah speed boat berwarna abu abu bermesin 500 PK terbakar di perairan Sei Pancang Pulau Sebatik, Kamis (25/3/2021). Speed boat yang diduga memuat ikan illegal tersebut, merupakan speed boat asal kota Tarakan. Kepastian muatan ikan illegal ditegaskan Koordinator Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik Iswadi Rahman. “Speed tersebut tidak pernah melapor pada syahbandar kami. Dan sering bawa ikan illegal dari Tawau,”ujarnya saat dihubungi. Peristiwa kebakaran speed boat yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.45 wita ini, diabadikan sejumlah warga dan diupload di media social. Banyak warga meneriakkan nama speed boat Celebes. Motoris dan ABK Speed boat ini pula yang kemarin sempat melaporkan adanya dugaan penganiayaan oleh oknum Polair Nunukan pada 10 Maret 2021. Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar membenarkan bahwa speed tersebut bermuatan ikan illegal. “Pemilik kapal orang yang sama dan kapal biasa difungsikan untuk kegiatan yang sama (mengangkut ikan illegal),”katanya. Sementara itu, kronologis kejadian, masih dalam penyelidikan petugas. Dari laporan Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan, kebakaran terjadi akibat korslet listrik pada mesin speed boat. Ada percikan api dari mesin, yang kemudian menyambar tangki BBM di bawah kursi dan memicu api membesar. “Kebakaran mengakibatkan 1 ABK luka bakar dan 1 ABK lain kakinya terluka akibat tiram,”kata Sekretaris Disdamkar Nunukan Muhammad Firnanda. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 wita. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir Rp200 juta. Reporter : Viq