Bayar Teman Rp 2 Juta Dan Sepeda Motor Matik Untuk Membantu Mencuri Mesin Kapal, Nelayan Di Sebatik Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2023 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkap kasus pencurian sebuah mesin tempel/mesin perahu nelayan berkapasitas 15 PK merk Yamaha Enduro. Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan, antara lain, AR dan JS, yang berprofesi sebagai nelayan. Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Ricko Veandra, mengungkapkan, mesin milik korban Syamsuddin (49), warga Jalan Haji Kambolong, RT 02 Desa Balansiku, Sebatik, berada di perahu yang ia tambatkan di sekitar SMP 1 Balansiku. “Saat mau melaut, korban terkejut karena mesin tempelnya sudah terlepas dari perahu. Korban sudah mencari kemana-mana tapi tidak ketemu, sehingga melapor ke Polisi,” ujar Ricko, Minggu (16/7/2023). Menindak lanjuti laporan itu, Polisi menelusuri dan melakukan oleh TKP serta memeriksa sejumlah saksi mata di sekitar lokasi pencurian. Hasilnya, kecurigaan polisi mengerucut kepada AR, warga Jalan Pantai Indah Rt.03 Desa Tanjung Aru, Sebatik. Polisi kemudian menemukan mesin tempel dimaksud dalam rumah AR. Tidak ada perlawanan berarti dari AR saat digelandang petugas ke kantor Polisi. Dari hasil pengembangan, AR mengaku mencuri mesin tempel tersebut bersama JS. Polisi langsung memburu JS di rumahnya yang ada di Desa Balansiku. “Saat introgasi, tersangka JS membenarkan pengakuan AR. Ia juga mengaku memberi uang Rp 2 juta dan motor Honda Beat kepada JS, dengan tujuan mesin yang mereka curi, akan dikuasai dan digunakan AR. Harga mesinnya sekitar Rp 28,5 jutaan,” kata Ricko. Kedua pelaku beserta barang diamankan ke Mapolsek Sebatik Timur untuk pemeriksaan lebih Lanjut. “Kedua tersangka, disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup Ricko. (Viq)

Baca Juga :  Pemkab Malinau Gelar Kick Off Meeting untuk Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu
BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025
Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal
Polisi Diserang di Paris Menjelang Olimpiade 2024
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:44 WITA

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WITA

BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:32 WITA

Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:38 WITA

Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sabtu, 20 Juli 2024 - 01:14 WITA

Polisi Diserang di Paris Menjelang Olimpiade 2024

Berita Terbaru