Belum Setahun Proyek Senilai Rp. 13 Miliar Di Dermaga Feri Sei Jepun Rusak, DPRD Nunukan Laporkan Ke KPK

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM “ Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Andre Pratama, menyesalkan kerusakan moveable bridge pada dermaga pelabuhan Feri di Sei Jepun, Nunukan Selatan. Moveable bridge, adalah jembatan yang dapat bergerak mengikuti pasang surut air laut, agar kendaraan dapat berpindah tempat dari kapal ke dermaga ataupun sebaliknya. “Pekerjaan ini belum lagi setahun, dan kerusakan yang terjadi selalu sama, yaitu moveable bridge. Padahal proyek ini menghabiskan anggaran Negara lebih dari Rp. 13 miliar,” ujarnya, Jumat (30/6/2023). Akibat kerusakan tersebut, waktu kedatangan kapal feri tidak lagi sesuai jadwal, melainkan bergantung pada waktu pasang surut air laut. Alhasil, kondisi tersebut berpengaruh pada kenyamanan pelanggan dan pemenuhan kontrak transportasi penyeberangan laut ini. “Kapal feri sebagai alat transportasi yang dibutuhkan masyarakat Nunukan dan Pulau Sebatik dalam distribusi barang dan ekonomi. Tidak maksimalnya pelayanan feri, sudah barang tentu merugikan masyarakat banyak,” imbuhnya. Sebagai wakil rakyat, kata Andre, ini menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti. DPRD Nunukan juga segera mempertanyakan persoalan ini kepada penanggung jawab, yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kaltim dan Kaltara. “Saya menduga ada sesuatu hal yang tidak pas dalam kejadian ini. Dan saya sudah melaporkan ini ke Ketua KPK untuk Kaltara, Bapak Iwan Lesmana. Jawaban KPK, ini menjadi atensi,” tutup Andre. Untuk diketahui, proyek rehabilitasi pelabuhan Feri Sei Jepun ini, merupakan gawean Kementrian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, dengan satuan kerja Balai pengelola transportasi Darat wilayah XVII Prov Kaltim Kaltara. Proyek yang menelan APBN sebesar Rp. 13.825.187.018 ini, dikerjakan oleh CV Ratu, dengan Nomor Kontrak : PL.107/I/9.1/KONTRAK.FISIK.SJEPUN/BPTD-17/2022, dan dikerjakan mulai 21 Juni 2022. (Viq)

Baca Juga :  Sempat Diamankan Dengan Dugaan Melintas Batas Negara Ilegal Demi Petasan, 4 WN Malaysia Dideportasi

Berita Terkait

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu
BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025
Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:44 WITA

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WITA

BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:32 WITA

Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:38 WITA

Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Berita Terbaru