WIRAnews.com, NUNUKAN “ Adanya potensi Pemasukan Asli Daerah (PAD) pada sektor perikanan yang seakan terbiar disayangkan anggota DPRD Nunukan. Merujuk data distribusi ikan ekspor tahun 2019, yang dicatat oleh Sentra Keluatan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik, ada nilai ekspor sebesar Rp. 463.117.789.000 tahun 2019, dan sebesar Rp. 253.536.731.000 tahun 2020. Namun sangat disayangkan, jumlah tersebut dihasilkan dari skema perdagangan lintas batas, sehingga tidak terpotret dengan baik, dan bukan menjadi devisa hasil ekspor. ˜™Kita berharap potensi PAD ini bisa digarap. Nunukan memiliki banyak potensi PAD dan salah satunya sektor perikanan™™ ujar anggota DPRD Nunukan Hj.Nadia, pada Minggu (14/3/2021). Nadia berpendapat, saat ini yang utama sedang menggeliat adalah sektor perikanan. Stake holder terkait tengah menggodok regulasi perizinan ekspor dan baru-baru ini sudah meluncurkan ekspor perdana. Terbukti, dari dua kapal yang menjadi pilot project dalam launching ekspor perdana yang dilakukan KPPBC Nunukan beberapa waktu lalu, devisa ekspor yang tercatat sebesar Rp.2,1 miliar sebulan. Sementara ada sekitar 44 kapal yang melakukan ekspor dari SKPT ke Malaysia. Jika semua terlegalisasi, dari sektor perikanan saja, PAD yang didapat bukan jumlah kecil. Pemkab Nunukan juga perlahan akan mengedukasi masyarakat perbatasan RI “ Malaysia akan adanya skema perdagangan internasional. Regulasi perdagangan yang selama ini mengacu pada skema perdagangan tradisional atau lintas batas yang merupakan kearifan lokal, perlahan diubah sebagai perdagangan internasional trade. Eksportir mengantongi seluruh perizinan ekspor yang menjadi prasyarat dan kenyamanan bisnis dari sisi Custom Imigration dan Quarantine (CIQ). Dengan regulasi tersebut, daerah bisa menyumbangkan devisa ekspor, dimana nantinya Pemerintah Pusat akan memberikan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID). <div> <div><span class=”ctaText”>Baca Juga:</span>  <span class=”postTitle”>An Nur Kaltara Arafah, Tawarkan Paket Umrah di Masa New Normal</span></div> </div> ˜™Proses legalisasi ini yang harus kita semua dorong. Ketika semua legal, devisa ekspor akan kembali ke daerah, itu yang tentunya kita semua inginkan™™imbuhnya. Namun ternyata, sampai hari ini pemerintah daerah belum menjadikan sektor perikanan sumber PAD. Belum menargetkan pendapatan lebih sesuai dengan potensi daerah. œMenurut saya, selama ini naiknya pendapatan hanya berdasarkan asumsi. Kalau kemarin segini, tahun depan dinaikkan segini. Jadi hanya berdasarkan asumsi, tetapi tidak mendasari potensi yang ada di Kabupaten Nunukan tegas Nadia. Politisi Partai Demokrat ini juga menyebut, tidak hanya di sektor perikanan, tetapi banyak yang kondisinya serupa. Menurutnya masih banyak potensi daerah yang bisa digali dan bisa meningkatkan PAD. Nadia menambahkan, kewajibannya sebagai anggota DPRD adalah memberikan dukungan, bahkan siap diajak membuat regulasinya. œSemuanya tergantung eksekutif. Tapi kita selalu siap jika sewaktu-waktu diajak membuat terobosan untuk meningkatkan PAD kita inikatanya. (KN)