NUNUKAN, WIRAnews.com “ Dua pelaku narkoba lari tunggang langgang, ketika transaksi keduanya di areal perkebunan sawit Pulau Sebatik, dipergoki aparat gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, bersama pasukan TNI AL, Sabtu (10/9). Dua orang dimaksud adalah, ND (23) warga Kampung Peringkat Sembilan Kecamatan Sebatik Tengah, dan DY, warga Bergosong, Malaysia. Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, tim gabungan TNI AL yang terdiri dari SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXVIII dan Tim Satgas Kopaska Balat Samudra 22, serta Ditreskoba Polda Kaltara, melaksanakan patroli rutin dalam rangka pengamanan perbatasan RI-Malaysia, sekaligus pencegahan terhadap barang ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia. “Tim bergerak menuju ke Desa Bambangan melewati jalur darat. Saat melintas di jalanan Desa Seberang, terlihat seseorang yang mencurigakan masuk ke jalan kecil arah ke areal sawit. Dilakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan satu orang, sementara yang satunya berhasil kabur ke kedalaman kebun sawit,” ujarnya, Senin (12/9). Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan serbuk Kristal diduga narkoba seberat 50,02 gram. Tim gabungan lalu mengamankan pelaku ND di Pos TNI AL Sei Pancang sebelum diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk pengembangan. “Dari pengakuan, barang diduga sabu sabu dengan berat lebih 50 gram tersebut, sebagian akan diserahkan ke seseorang yang tinggal di Nunukan,” imbuhnya. Selain ND, Petugas juga mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram, tas pinggang warna hitam, 1 unit handphone Android Vivo, 1 buah badik, dan 1 unit motor Jupiter. “Tim gabungan TNI AL akan berkordinasi dengan Polres Nunukan terkait pendalaman kasus yang diamankan bersama, di Pulau Sebatik, Indonesia,” kata Arief.