WIRAnews.com, NUNUKAN “ Kerusakan yang terjadi di jalan menuju kantor Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara belum mendapat perhatian dari pihak kontraktor pelaksana atau dari aparat penegak hukum. Kerusakan di aspal Lapen senilai Rp4,2 miliar tersebut semakin parah. Lubang lubang terbentuk di sejumlah jalan menanjak, sehingga membuat pengemudi mobil harus berhenti sejenak dan meluangkan waktu menutup lubang lubang tersebut agar mobil tidak kandas. ˜’Selama ini banyak mobil yang lewat jalan itu membawa cangkul atau sekop. Mereka mencari batu untuk menutup lubang atau menimbun lubang menggunakan kerikil agar mobil bisa lewat,”ujar Camat Sebatik Timur Wahyuddin, Jumat (23/4/2021). Prihatin dengan keadaan tersebut, Wahyuddin bersama sejumlah aparat kecamatan berinisiatif meratakan sejumlah ruas jalan yang rusak khususnya di areal tanjakan. Meski sebagian besar tengah menjalankan ibadah puasa, meratakan jalanan dengan alat seadanya berupa cangkul dan sekop tentu akan menjadi amal ibadah bagi mereka ketimbang menunggu respon kontraktor yang seharusnya lebih bertanggung jawab. ˜’Sebenarnya masih dalam masa pemeliharaan, pekerjaan jalan ini dikerja akhir 2019. Tapi kita juga memiliki beban moral karena masyarakat kita banyak yang kesulitan melintas sejak jalan ini rusak,”katanya. Dari data LPSE Nunukan, tender proyek tersebut dimenangkan CV. Daya Dinamika Tekhnik beralamat di jalan Angkasa V Gang Mandor Beddu RT 10 Kelurahan Nunukan Timur. Proyek dengan item Peningkatan jalan Bhakti Husada “ Kantor Camat Sebatik Timur ini dianggarkan dengan APBD Nunukan 2019 dengan Pagu sebesar Rp 4.205.566.000 oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Rumah dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP). Wahyuddin mengakui, bagian jalan tanjakan tepat dibangun di daerah dengan wilayah kontur tanah lembek. Kerusakan terparah memang terjadi di sejumlah tanjakan sehingga cukup berbahaya bagi pengguna jalan. ˜’Kita berbuat seadanya dan seperlunya dulu. Asal bisa dilewati dulu saja, kan kita juga meratakan dengan alat seadanya saja,”katanya. Reporter : Viqor