WIRAnews.com, NUNUKAN “ Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC mengamankan delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melintas unprosedural di KM.11 Patok 634 Sempadan di kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jum’at (18/6/2021). Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Letkol. Arh. Drian Priyambodo mengatakan, diamankannya delapan orang tersebut merupakan bentuk upaya pengetatan jalur perbatasan dalam rangka mencegah masuknya orang atau barang ilegal, terutama mencegah masuknya virus COVID-19 varian baru. “Mereka diamankan dari sebuah gubuk yang berada di patok 634. Mereka masuk melalui jalur tikus,” ujarnya. Semua PMI dari Malaysia tersebut kemudian dibawa ke rumah Kepala Desa Sekaduyon Taka kecamatan Seimanggaris Putra Sinar Jaya, dan menjalani serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan prosedur protokol kesehatan yang berlaku. Hasil test swab antigen semuanya non reaktif. Mereka kita serahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI untuk ditindaklanjuti, imbuh Drian. Drian menegaskan, Satgas Pamtas akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi di perbatasan dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah lalu lintas orang maupun barang secara ilegal. œIni semua dilakukan untuk memastikan setiap PMI yang akan kembali tidak terpapar COVID-19 dan melalui prosedur yang benar, tegasnya. Reporter : Viqor