WIRAnews.com, NUNUKAN “ Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara segera turun tangan menindak lanjuti adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di pulau Sebatik. Penambangan pasir yang sudah berlangsung hampir 10 tahun ini menjadi perhatian serius semua pihak. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan AKP. Marhadiansyah Tofiqs Setiaji, mengatakan, Polisi akan melakukan jemput bola ke lapangan sebagai langkah awal menindak lanjuti permasalahan ini. ˜’Kita berkoordinasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Nunukan turun ke lapangan. Kita akan mapping dan sosialisasi pelarangan aktivitas itu. Jangan sampai mereka kaget ketika terjadi penindakan hukum nantinya,” katanya, Kamis (10/06/2021). Bagaimanapun, efek sosial harus menjadi pertimbangan serius. Marhadiansyah mengatakan, ketika berhubungan dengan masalah perut, penindakan hukum harus menjadi langkah pilihan akhir. ˜’Tetap berujung ke konsekuensi pidana. Karena ini menyangkut sumber daya alam dan kerusakan lingkungan. Kita tentu akan dalami sampai pengepul, tapi langkah awal adalah kita turun lapangan melakukan sosialisasi serta mendata berapa banyak penambang, kemana dijual dan dampaknya. Itu menjadi dasar kita untuk penindakan,” jawabnya. Reporter : Viqor