Selesai Pemeriksaan Inspektorat Dan Diminta Mencicil Rp 2,1 Miliar, Kasus Dana BLUD RSUD Nunukan Kini Diperiksa Unit Tipikor

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN “ Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nunukan, sedang mendalami kasus dugaan korupsi, dalam penggunaan anggaran Rp. 5 Miliar, tanpa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Nunukan Tahun 2021. Kanit Tipikor Polres Nunukan, IPDA. Ridho Aldwiko, mengatakan, pemeriksaan polisi kembali mengarah pada temuan awal Rp. 5 Miliar, yang terungkap saat terjadi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bandahara RSUD Nunukan. “Memang rekomendasi Inspektorat Nunukan, temuan tersebut menjadi Rp 2,1 miliar. Itu yang diminta untuk pengembalian secara cicil. Kenapa menjadi materi pemeriksaan Polisi? pertimbangannya adalah, ada aturan yang mengatakan, bahwa dalam waktu yang ditentukan, orang tersebut, tidak bisa mengembalikan, dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), untuk menyerahkan ke Aparat Penegakan Hukum (APH),” ujarnya, Senin (15/8). Sehingga, saat kasus tersebut menjadi materi pemeriksaan indikasi pidana korupsi, maka penyidik akan memulainya dari materi awal persoalan yakni indikasi temuan Rp. 5 miliar yang menjadi pokok perkara. Ridho menambahkan, teori penyidikan, akan berpatokan pada dua hal. Yang pertama adalah memeriksa siapa saja pelaku yang mengakibatkan nominal uang tersebut digunakan. Selanjutnya, adalah kemana dan untuk tujuan apa uang tersebut dikeluarkan. Disebutkan, penyidik juga akan menelusuri bagaimana prosedur untuk mencairkan uang yang dilakukan oleh bendahara BLUD RSUD Nunukan. “Ada kemungkinan beberapa orang kita panggil juga. Selama ini terkesan hanya bendahara saja yang diperiksa. Tapi untuk diketahui, kasus ini masih kami selidiki, jadi saya tidak bisa banyak komentar,” jelasnya. Reporter : Viq

Baca Juga :  Bupati Malinau serahkan bantuan kepada korban Banjir

Berita Terkait

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu
BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025
Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:44 WITA

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WITA

BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:32 WITA

Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:38 WITA

Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Berita Terbaru