Selesai Pemeriksaan Inspektorat Dan Diminta Mencicil Rp 2,1 Miliar, Kasus Dana BLUD RSUD Nunukan Kini Diperiksa Unit Tipikor

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN “ Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nunukan, sedang mendalami kasus dugaan korupsi, dalam penggunaan anggaran Rp. 5 Miliar, tanpa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Nunukan Tahun 2021. Kanit Tipikor Polres Nunukan, IPDA. Ridho Aldwiko, mengatakan, pemeriksaan polisi kembali mengarah pada temuan awal Rp. 5 Miliar, yang terungkap saat terjadi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bandahara RSUD Nunukan. “Memang rekomendasi Inspektorat Nunukan, temuan tersebut menjadi Rp 2,1 miliar. Itu yang diminta untuk pengembalian secara cicil. Kenapa menjadi materi pemeriksaan Polisi? pertimbangannya adalah, ada aturan yang mengatakan, bahwa dalam waktu yang ditentukan, orang tersebut, tidak bisa mengembalikan, dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), untuk menyerahkan ke Aparat Penegakan Hukum (APH),” ujarnya, Senin (15/8). Sehingga, saat kasus tersebut menjadi materi pemeriksaan indikasi pidana korupsi, maka penyidik akan memulainya dari materi awal persoalan yakni indikasi temuan Rp. 5 miliar yang menjadi pokok perkara. Ridho menambahkan, teori penyidikan, akan berpatokan pada dua hal. Yang pertama adalah memeriksa siapa saja pelaku yang mengakibatkan nominal uang tersebut digunakan. Selanjutnya, adalah kemana dan untuk tujuan apa uang tersebut dikeluarkan. Disebutkan, penyidik juga akan menelusuri bagaimana prosedur untuk mencairkan uang yang dilakukan oleh bendahara BLUD RSUD Nunukan. “Ada kemungkinan beberapa orang kita panggil juga. Selama ini terkesan hanya bendahara saja yang diperiksa. Tapi untuk diketahui, kasus ini masih kami selidiki, jadi saya tidak bisa banyak komentar,” jelasnya. Reporter : Viq

Baca Juga :  Diamankan Dengan 50,13 Gram Sabu, Laki Laki Ini Coba Hilangkan Barang Bukti

Berita Terkait

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024
Pemkab Gelar LCCM, Diikuti 13 Sekolah SMP Se-Kabupaten Malinau
Pj. Wali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Green Camp di SMP Negeri 9 Tarakan
Tarkam Kabupaten Malinau Sukses, Kemenpora RI Berikan Apresiasi
Malinau Gelar Kejuaraan Pertandingan Antar Kampung (Tarkam) 2024: Ajang Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Olahraga

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:34 WITA

KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:15 WITA

Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:14 WITA

Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:48 WITA

Pemkab Gelar LCCM, Diikuti 13 Sekolah SMP Se-Kabupaten Malinau

Berita Terbaru