Sengketa Lahan Antara Warga Desa Binusan Dalam Dengan H. Batto, DPRD Nunukan Bentuk Pansus

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN “ DPRD Nunukan Kalimantan Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dan menyelesaikan sengketa lahan antara pengusaha (H. Batto) dengan warga Toraja dan Kelimutu di Desa Binusan Dalam kabupaten Nunukan. Rapat pembentukan Pansus dipimpin langsung ketua DPRD Nunukan Hj.Rachma Leppa Hafid. Adapun susunan Pansus terdiri dari : Ketua : Robinson Totong. Wakil Ketua : Ahmad Triadi. Sekretaris : Joni Sabindo. Anggota : Inah Anggraini, Welson, Siti Raudah Arsyad, Nursan, Jainuddin dan Darmawansyah. “Pansus kita bentuk melihat belum adanya titik terang adauan warga terkait sengketa lahan yang dihearingkan pada Senin 28 Juni 2021,” ujar Hj.Leppa. Sebelumnya, puluhan petani warga Desa Binusan Dalam Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mendatangi gedung DPRD Nunukan, Senin (28/6/2021). Mereka meminta para legislator mengusut dan memperjelas adanya penjualan lahan tanam tumbuh seluas kurang lebih 200 hektar yang ternyata terjual kepada pengusaha tanpa diketahui oleh mereka. ˜’Sejak tahun 2001 kami garap lahan itu, tahun 2004 terjual dan baru 2020 kami tahu ternyata itu dibeli orang. Ini kok bisa ada seperti ini? Kami minta keadilan dan perhatian DPRD,” ujar Transisius Hari, salah satu warga Desa Binusan Dalam. Warga lain Sungilikoto, juga memprotes kejadian yang menurutnya tidak masuk akal tersebut. Dalam lahan yang terjual, ada tanam tumbuh, ada tempat tinggal bahkan sebagian sudah terbit SPPT. ˜’Saat ini terjadi penggusuran oleh pembeli tanah. Tanaman perkebunan kami ikut tergusur sementara kami menggantungkan hidup dengan hasil kebun. Mohon ini segera diselesaikan,” katanya. TANGGAPAN KETUA PANSUS Dimintai tanggapan atas program Pansus dimaksud, Robinson Totong mengatakan, tim akan mengumpulkan data terlebih dahulu seabagai dasar acuan mereka bergerak. “Tentunya ada surat yang bakal kami layangkan kepada pengusaha H.Batto yang membeli ratusan hektar lahan tersebut. Kita pelajari semua dan kita punya waktu enam bulan untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya. Robinson Totong juga menyarankan agar DPRD membuat surat rekomendasi penghentian sementara penggusuran lahan yang dilakukan saat ini.”Setidaknya sampai sengketa lahan terselesaikan, sebaiknya penggusuran tidak dilakukan dulu,” imbuhnya. Reporter: Viqor

Baca Juga :  Bupati Syarwani Paparkan 3 Tahun Capaian Kinerjanya

Berita Terkait

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu
BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025
Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:44 WITA

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WITA

BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:32 WITA

Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:38 WITA

Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Berita Terbaru