WIRAnews.com, NUNUKAN “ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020. Pansus LKPJ 2020 dibentuk melalui rapat paripurna ke 8 masa sidang II tahun 2000 “ 2021, di ruang sidang kantor DPRD Nunukan, Kamis (1/4/2021). Wakil ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, mengatakan Pansus ini merupakan kompilasi semua komisi dan fraksi. Tim ini akan membedah, menganalisa dan mengevaluasi sudahkah LKPJ selaras dan sejalan dengan RPJMD 2020. ˜’Ini sangat penting. Banyak perubahan anggaran disebabkan refocusing, sehingga kami butuh data riil dan rinci” kata Burhanudin, Kamis (1/4/2021). Burhan menambahkan, DPRD tidak menemukan laporan rinci dalam LKPJ 2020. Misalnya Pemkab Nunukan menyampaikan alokasi Rp. 72,70 miliar untuk penanganan Covid-19, telah terealisasi sebesar Rp. 61,55 Miliar. Saat diperiksa DPRD tidak menemukan penjabaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang disampaikan oleh Pemkab. ˜’Yang kami tahu ada dana refocusing sekitar Rp. 73 miliar. Meski realisasinya tidak sampai segitu, ini berhubungan dengan refocusing tahun berikutnya. Apakah akan ditambah atau dikurangi, peruntukannya apa dan akan kami monitoring ke lapangan” tegasnya. Lebih lanjut, Burhan menyayangkan laporan LKPJ tanpa angka, sehingga menimbulkan kesan negatif. Bagaimanapun masyarakat Nunukan berhak tahu, kemana saja aliran dana tersebut. Sejauh mana penanganan Covid yang dilakukan dengan dukungan anggaran tersebut. Adapun susunan keanggotaan pansus LKPJ Bupati Nunukan Sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 4 Tahun 2021, sebagai berikut : Ketua : Hamsing, S.PI, Wakil Ketua : Andre Pratama. Anggota : “ Hj. Nikmah. “ Adama. “ Inah Anggraini. “ Hendrawan, S.Pd, “ Joni Sabindo, S.E, “ Gat Khaleb S.Pd “ Hj. Nursan, S.H. Reporter : Viqor